BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pada abad ke 2 Hijriyah muncul pihak-pihak yang mengingkai
hadits sebagai hujjah. Ada yang menolak hadits mutawatir ataupun ahad, ada pula
yang mengingkari as-Sunnah yang tidak memberikan penjelasan atau memperkuat Al-Qur’an,
bahkan ada yng menolak hadits sebagai sumber hukum. Hal ini muncul karena ada
anggapan bahwa Al-Qur’an saja sudah cukup untuk menjadi sumber hukum. Hal ini
didasarkan pada Q.S Al-An’am : 38
..ﻤﺎﻓﺮﻄﻨﺎ ﻔﻰ
ﺍﻠكتاﺐ ﻤﻦ ﺷﺊ…
“…Tidaklah
kami alpakan sesuatu pun dalam al-Kitab…”
Dan Q.S
An-Nahl : 89
ﻮﻨﺰﻠﻨﺎ ﻋﻠﻳﻚ
ﺍﻠﮑﺘﺎﺏ ﺘﺑﻴﺎﻨﺎ ﻠﮑﻞ ﺸﺊ
“Dan kami
turunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur’an) untuk menjelaskan segala sesuatu….”
Menurut mereka, dengan dua ayat ini, Allah menegaskan bahwa
dia telah menerangkan dan memerinci segala sesuatu sehingga tidak perlu
keterangan lain seperti Sunnah. Seandainya Al-Qur’an belum lengkap, apa maksud
dari ayat tersebut? Sekiranya demikian, berarti Allah menyalahi pemberitaannya
sendiri. Hal ini sangatlah mustahil. Padahal menurut para ulama, kedua ayat
tersebut menunjukkan bahwa Al-Qur’an mencakup segala sesuatu yang berkenaan
dengan urusan agama, hukum-hukumnya dan dunia akhirat. Jika ditelusuri, sejak
zaman Asy-Syafi’I sudah ada pengingkar Sunnah, hal ini terbukti dari kitab-kitabnya
yang terdapat sanggahan.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa pengertian dari ingkar sunnah?
2. Bagaimana sejarah kemunculan inkar sunnah?
3. Apa saja Argumentasi kelompok?
4. Apa kelemahan faham (ajaran) ingkar sunnah?
5. Apa ajaran pokok dalam ingkar sunnah?
6. Bagaimana bantahan para ulama?
7. Apa penyebab mereka mengingkari sunnah?
8. Dalil apa yang digunakan sebagai dasar hukum inkar sunnah?
1. Apa pengertian dari ingkar sunnah?
2. Bagaimana sejarah kemunculan inkar sunnah?
3. Apa saja Argumentasi kelompok?
4. Apa kelemahan faham (ajaran) ingkar sunnah?
5. Apa ajaran pokok dalam ingkar sunnah?
6. Bagaimana bantahan para ulama?
7. Apa penyebab mereka mengingkari sunnah?
8. Dalil apa yang digunakan sebagai dasar hukum inkar sunnah?
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Ingkar sunnah
Terdiri dari dua kata yaitu Ingkar dan Sunnah. Ingkar,
Menurut bahasa, artinya “menolak atau mengingkari”, berasal dari kata kerja,
ankara-yunkiru. Sedangkan Sunnah, menurut bahasa mempunyai beberapa arti
diantaranya adalah, “jalan yang dijalani, terpuji atau tidak,” suatu tradisi
yang sudah dibiasakan dinamai sunnah, meskipun tidak baik
Secara definitif Ingkar al-Sunnah dapat ddiartikan sebagai
suatu nama atau aliran atau suatu paham keagamaan dalam masyar akat Islam yang menolak atau mengingkari
Sunnah untuk dijadikan sebagai sumber san dasar syari’at Islam
Menurut Daud Rasyid (2006:207) “ Inkar as-sunnah adalah
sebuah sikap penolakan terhadap sunnah Rasul, baik sebagian maupun seluruhnya“.
Secara bahasa pengertian hadits dan sunnah sendiri terjadi perbedaan dikalangan
para ulama, ada yang menyamakan keduanya dan ada yang membedakan. Pengertian
keduanya akan disamakan seperti pendapat para muhaditsin, yaitu suatu
perkataan, perbuatan, takrir dan sifat Rauslullah saw. Sementara pendapat
Nurcholis Majid (2008:27) “ Yang terjadi dalam sejarah Islam hanyalah pengingkaran
terhadap hadits Nabi saw, bukan pengingkaran terhadap sunnahnya“.
Nurcholis Majid membedakan pengertian hadits dengan Sunnah.
Sunnah menurut beliau adalah pemahaman terhadap pesan atau wahyu Allah dan
teladan yang diberikan Rasulullah dalam pelaksanaannya yang membentuk tradisi
atau sunnah. Sedangkan hadits merupakan peraturan tentang apa yang disabdakan
Nabi saw. atau yang dilakukan dalam praktek atau tindakan orang lain yang di
diamkan beliau (yang diartikan sebagai pembenaran). Kata “Ingkar Sunnah” dimaksudkan
untuk menunjukkan gerakan atau paham yang timbul dalam masyarakat Islam yang
menolak hadits atau sunnah sebagai sumber kedua hukum Islam. Dan menurut Ibid
(2007:5) “Inkar as-sunnah tidak semata-mata penolakan total terhadap sunnah,
penolakan terhadap sebagian sunnah pun termasuk inkar as-sunnah “.
Menurut Imam Syafi’I, Sunnah Nabi
saw ada tiga macam:
1. Sunnah Rasul yang menjelaskan
seperti apa yang di nash-kan oleh al-Qur’an.
2. Sunnah Rasul yang menjelaskan makna
yang dikehendaki oleh al-Qur’an. Tentang kategori kedua ini tidak ada perbedaan pendapat
dikalangan ulama.
3. Sunnah Rasul yang berdiri sendiri
yang tidak ada kaitannya dengan al-Qur’an.
B. Sejarah
Ingkar As-Sunnah
a.
Ingkar
Sunnah Pada Masa Periode Klasik
Pertanda munculnya “Ingkar Sunnah” sudah ada sejak masa
sahabat, ketika Imran bin Hushain (w. 52 H) sedang mengajarkan hadits,
seseorang menyela untuk tidak perlu mengajarkannya, tetapi cukup dengan
mengerjakan al-Qur’an saja. Menanggapi pernyataan tersebut Imran menjelaskan
bahwa “kita tidak bisa membicarakan ibadah (shalat dan zakat misalnya) dengan
segala syarat-syaratnya kecuali dengan petunjuk Rasulullah saw. Mendengar
penjelasan tersebut, orang itu menyadari kekeliruannya dan berterima kasih
kepada Imran. Sikap penampikan atau pengingkaran terhadap sunnah Rasul saw yang
dilengkapi dengan argumen pengukuhan baru muncul pada penghujung abad ke-2
Hijriyah pada awal masa Abbasiyah. Pada masa ini bermunculan kelompok ingkar
as-sunnah.
Menurut imam Syafi’i ada tiga kelompok ingkar as-sunnah
seperti telah dijelaskan di atas. Antara lain :
1.
Khawarij
Dari sudut kebahasaan, kata khawarij merupakan bentuk jamak
dari kata kharij yang berarti sesuatu yang keluar. Sementara menurut pengertian
terminologis khawarij adalah kelompok atau golongan yang pertama keluar dan
tidak loyal terhadap pimpinan yang sah. Dan yang dimaksud dengan khawarij
disini adalah golongan tertentu yang memisahkan diri dari kepemimpinan Ali bin
Abi Thalib r.a. Ada sumber yang mengatakan bahwa hadits-hadits yang
diriwayatkan oleh para sahabat sebelum terjadinya fitnah yang mengakibatkan
terjadinya perang saudara. Yaitu perang jamal (antara sahabat Ali r.a dengan
Aisyah) dan perang Siffin ( antara sahabat Ali r.a dengan Mu’awiyah r.a).
Dengan alasan bahwa seelum kejadian tersebut para sahabat dinilai sebagai
orang-orang yang ‘adil (muslim yang sudah akil-baligh, tidak suka berbuat
maksiat, dan selalu menjaga martabatnya). Namun, sesudah kejadian fitnah tersebut,
kelompok khawarij menilai mayoritas sahabat Nabi SAW sudah keluar dari islam.
Akibatnya, hadits-hadits yang diriwayatkan oleh para sahabat setelah kejadian
tersebut mereka tolak. Seluruh kitab-kitab tulisan orang-orang khawarij sudah
punah seiring dengan punahnya mazhab khawarij ini, kecuali kelompok Ibadhiyah
yang masih termasuk golongn khawarij. Dari sumber (kitab-kitab) yang ditulis
oleh golongan ini ditemukan Hadits nabi saw yang diriwayatkan oleh atau berasal
dari Ali, Usman, Aisyah, Abu Hurairah, Anas bin Malik, dan lainnya. Oleh karena
itu, pendapat yang menyatakan bahwa seluruh golongan khawarij menolak Hadits
yang diriwayatkan oleh Shahabat Nabi saw, baik sebelum maupun sesudah peristiwa
tahkim adalah tidak benar.
2.
Syiah
Kata syiah berarti ‘para pengikut’ atau para pendukung.
Sementara menurut istilah ,syiah adalah golongan yang menganggap Ali bin Abi
Thalib lebih utama
daripada khalifah yang sebelumnya, dan berpendapat bahwa al-bhait lebih berhak menjadi khalifah daripada yang lain. Golongan syiah terdiri dari berbagai kelompok dan tiap kelompok menilai kelompok yang lain sudah keluar dari islam. Sementara kelompok yang masih eksis hingga sekarang adalah kelompok Itsna ‘asyariyah. Kelompok ini menerima hadits nabawi sebagai salah satu syariat islam. Hanya saja ada perbedaan nmendasar antara kelompok syiah ini dengan golongan ahl sunnah (golongan mayoritas umat islam), yaitu dalam hal penetapan hadits. Golongan syiah menganggap bahwa sepeninggal Nabi SAW mayoritas para sahabat sudah murtad kecuali beberapa orang saja yang menurut menurut merekamasih tetap muslim. Karena itu, golongan syiah menolak hadits-hadits yang diriwayatkan oleh mayoritas para sahabat tersebut. Syiah hanya menerima hadits-hadits yang diriwayatkan oleh ahli baiat saja.
daripada khalifah yang sebelumnya, dan berpendapat bahwa al-bhait lebih berhak menjadi khalifah daripada yang lain. Golongan syiah terdiri dari berbagai kelompok dan tiap kelompok menilai kelompok yang lain sudah keluar dari islam. Sementara kelompok yang masih eksis hingga sekarang adalah kelompok Itsna ‘asyariyah. Kelompok ini menerima hadits nabawi sebagai salah satu syariat islam. Hanya saja ada perbedaan nmendasar antara kelompok syiah ini dengan golongan ahl sunnah (golongan mayoritas umat islam), yaitu dalam hal penetapan hadits. Golongan syiah menganggap bahwa sepeninggal Nabi SAW mayoritas para sahabat sudah murtad kecuali beberapa orang saja yang menurut menurut merekamasih tetap muslim. Karena itu, golongan syiah menolak hadits-hadits yang diriwayatkan oleh mayoritas para sahabat tersebut. Syiah hanya menerima hadits-hadits yang diriwayatkan oleh ahli baiat saja.
3.
Mutazilah
Arti kebahasaan dari kata mutazilah adala ‘sesuatu yang
mengasingkan diri’. Sementara yang dimaksud disini adalah golongan yang
mengasingkan diri mayoritas umat islam karena berpendapat bahawa seorang muslim
yang fasiq idak dapat disebut mukmin atau kafir. Imam Syafi’I menuturkan
perdebatannya dengan orang yang menolak sunnah, namun beliau tidak menelaskan
siapa arang yang menolak sunah itu. Sementara sumber-sumber yang menerankan
sikap mutazilah erhadap sunnah masih terdapat kerancuan, apakah mutazilah
menerima sunnah keseluruhan, menolak keseluruhan, atau hanya menerima sebagian
sunnah saja. Kelompok mutazilah menerima sunnah seperti halnya umat islam,
tetapi mungkin ada beberapa hadits yang mereka kritik apabila hal tersebut
berlawanan dengan pemikiran mazhab mereka. Hal ini tidak berarti mereka menolak
hadits secara keseluruhan, melainkan hanya menerima hadits yang bertaraf
mutawatir saja. Ada beberapa hal yang perlu dicatat tentang ingkar as-sunnah
klasik yaitu, bahwa ingkar as-sunnah klasik kebanyakan masih merupakan pendapat
perseorangan dan ha itu muncul akibat ketidaktahuan mereka tentang fungsi dan
kedudukan hadist. Karena itu, setelah diberitahu tentang urgensi sunnah, mereka
akhirnya menerimanya kembali. Sementara lokasi ingkar as-sunnah klasik berada
di Irak, Basrah. Di Indonesia, pada dasawarsa tujuh puluhan muncul isu adanya
sekelompok muslim yang berpandangan tidak percaya terhadap Sunnah Nabi Muhammad
SAW. Dan tidak menggunakannya sebagai sumber atau dasar agama Islam. Pada akhir
tujuh puluhan, kelompok tersebut tampil secara terang-terangan menyebarkan
pahamnya dengan nama, misalnya, Jama’ah al-Islamiah al-Huda, dan Jama’ah
al-Qur’an dan Ingkar Sunnah, sama-sama hanya menggunakan al-Qur’an sebagai
petunjuk dalam melaksanakan agama Islam, baik dalam masalah akidah maupun
hal-hal lainnya. Mereka menolak dan mengingkari sunnah sebagai landasan agama. Imam
Syafi’i membagi mereka kedalam tiga kelompok, yaitu :
1.
Golongan
yang menolak seluruh Sunnah Nabi SAW.
2.
Golongan
yang menolak Sunnah, kecuali bila sunnah memiliki kesamaan dengan petunjuk al-Qur’an.
3.
Mereka
yang menolak Sunnah yang berstatus Ahad dan hanya menerima Sunnah yang
berstatus Mutawatir.
Dilihat dari penolakan tersebut, maka dapat disimpulkan
bahwa kelompok pertama dan kedua pada hakekatnya memiliki kesamaan pandangan
bahwa mereka tidak menjadikan Sunnah sebagai hujjah. Para ahli hadits menyebut
kelompok ini sebagai kelompok Inkar Argumen kelompok yang menolak Sunnah.ØSunnah
secara totalitas Banyak alasan yang dikemukakan oleh kelompok ini untuk
mendukung pendiriannya, baik dengan mengutip ayat-ayat al-Qur’an ataupun
alasan-alasan yang berdasarkan rasio. Diantara ayat-ayat al-Qur’an yang
digunakan mereka sebagai alasan menolak sunnah secara total adalah Qur’an surat
an-Nahl ayat 89
ويوم نبعث فى كلّ امّة شهيدا عليهم من انفسهم و جئنا بك شهيدا
على هؤلاء ونزّلنا عليك الكتاب تبيانا لكلّ شيء وهدى ورحمة وبشرى للمسلمين
“ (Dan آingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada
tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan
kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. dan Kami turunkan
kepadamu Al kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk
serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.”
kemudian surat al-An’am ayat 38 yang berbunyi:
وما من دابّة فى الارض ولا طئر يطير بجناحيه الاّ امم امثالكم
ما فرّطنا فى الكتاب من شيء ثمّ الى ربّهم يحشرون
“ Dan Tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan
burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat (juga) seperti
kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah
mereka dihimpunkan ”.
Menurut mereka kepada ayat tersebut menunjukkan bahwa
al-Qur’an telah mencakup segala sesuatu yang berkenaan dengan ketentuan agama,
tanpa perlu penjelasan dari al-Sunnah. Bagi mereka perintah shalat lima waktu
telah tertera dalam al-Qur’an, misalnya surat al-Baqarah ayat 238, surat Hud
ayat 114, al-Isyra’ ayat 78 dan lain-lain. Adapun alasan lain baik danØadalah
bahwa al-Qur’an diturunkan dengan berbahasa Arab yang tentunya al-Qur’an tersebut akan dapat
dipahami dengan baik pula. Argumen kelompok yang menolak hadits Ahad dan hanya
menerima hadits Mutawatir. Untuk menguatkan pendapatnya, mereka menggunakan beberapa
ayat al-Qur’an sebagai dallil yaitu, surat Yunus ayat 36:
ﻮﺍﻦ ﺍﻠﻈﻦ ﻻﻴﻐﻨﻰ ﻤﻦ ﺍﻠﺤﻖ ﺸﻴﺌﺎ
“…Dan
Sesungguhnya Persangkaan itu tidak berfaedah sedikitpun terhadap kebenaran…”
Berdasarkan ayat di atas, mereka berpendapat bahwa hadits
Ahad tidak dapat dijadikan hujjah atau pegangan dalam urusan agama. Menurut
kelompok ini, urusan agama harus didasarkan pada dalil yang qath’I yang
diyakini dan disepakati bersama kebenarannya. Oleh karena itu hanya al-Qur’an
dan hadits mutawatir saja yang dapat dijadikan sebagi hujjah atau sumber ajaran
Islam
b. Ingkar
Sunnah pada Periode Modern
Tokoh- tokoh kelompok Ingkar Sunnah Modern (akhir abad ke-19
dan ke-20) yang terkenal adalah Taufik Sidqi (w. 1920) dari Mesir, Ghulam Ahmad
Parvez dari India, Rasyad Khalifah kelahiran Mesir yang menetap di Amerika
Serikat, dan Kasasim Ahmad mantan ketua partai Sosialis Rakyat Malaysia. Mereka
adalah tokoh-tokoh yang tergolong pengingkar Sunnah secara keseluruhan. Argumen
yang mereka keluarkan pada dasarnya tidak berbeda dengan kelompok ingkar sunnah
pada periode klasik. Tokoh-tokoh “Ingkar Sunnah” yang tercatat di Indonesia
antara lain adalah Lukman Sa’ad (Dirut PT. Galia Indonesia) Dadang Setio Groho
(karyawan Unilever), Safran Batu Bara (guru SMP Yayasan Wakaf Muslim Tanah
Tinggi) dan Dalimi Lubis (karyawan kantor DePag Padang Panjang). Sebagaimana
kelompok ingkar sunnah klasik yang menggunakan argumen baik dalil naqli maupun
aqli untuk menguatkan pendapat mmereka, begitu juga kelompok ingkar sunnah
Indonesia. Diantara ayat-ayat yang dijadikan sebagai rujukan adalah surat an-Nisa’
ayat 87
ﻮَﻤﻦ ﺍﺼﺪﻖ ﻤﻦ ﺍﷲ ﺤﺪﻴﺜﺎ
Menurut mereka arti ayat tersebut adalah“Siapakah yang benar
haditsnya dari pada Allah”.
Kemudian surat al-Jatsiayh ayat 6:
ﻓﺒﺄﻱ ﺤﺪﻴﺚ ﺒﻌﺪ ﺍﷲ ﻮﺍﻴﺎﺗﻪ ﻴﺆﻤﻨﻮﻦ
“..Maka dengan Perkataan manakah lagi mereka akan beriman…“
Selain kedua ayat diatas, mereka juga beralasan bahwa yang
disampaikan Rasul kepada umat manusia hanyalah al-Qur’an dan jika Rasul berani
membuat hadits selain dari ayat-ayat al-Qur’an akan dicabut oleh Allah urat
lehernya sampai putus dan ditarik jamulnya, jamul pendusta dan yang durhaka.
Bagi mereka Nabi Muhammad tidak berhak untuk menerangkan ayat-ayat al-Qur’an,
Nabi hanya bertugas menyampaikan.
C. Argumentasi
Kelompok Ingkar As-Sunnah
Sebagai suatu paham atau aliran,
ingkar as-sunnah klasik ataupun modern memiliki argument-argumen yang dijadikan
landasan mereka. Tanpa argument-argumen itu, pemikiran mereka tidak berpengaruh
apa-apa. Argument mereka antara lain :
1. Agama bersifat konkrit dan pasti
Mereka berpendapat bahwa agama harus dilandaskan pada hal yang pasti. Apabila
kita mengambil dan memakai hadits, berarti landasan agama itu tidak pasti.
Al-quran yang kita jadikan landasan agama itu bersifat pasti. Sementara apabila
agama islam itu bersumber dari hadits , ia tidak akan memiliki kepastian karena
hadits itu bersifat dhanni (dugaan), dan tidak sampai pada peringkat pasti.
2. Al-Quran sudah lengkap Jika kita
berpendapat bahwa al-quran masih memerlukan penjelasan, berarti kita secara
jelas mendustakan al-quran dan kedudukan al-quran yang membahas segala hal
dengan tuntas. Oleh karena itu, dalam syariat Allah tidak mungkin diambil pegangan
lain, kecuali al-quran.
3. Al-Quran tidak memerlukan penjelas
Al-quran tidak memelukan penjelasan, justru sebaliknya al-quran merupakan
penjelasan terhadap segala hal. Mereka menganggap bahwa al-quran cukup
memberikan penjelasan terhadap segala masalah.
D. Lemahnya
Argumen Para Pengingkar Sunnah
Ternyata argumen yang dijadikan sebagai dasar pijakan bagi
para pengingkar sunnah memiliki banyak kelemahan, misalnya :
·
Pada
umumnya pemahaman ayat tersebut diselewengkan maksudnya sesuai dengan
kepentingan mereka. Surat an-Nahl ayat 89 yang merupakan salah satu landasan
bagi kelompok ingkar sunnah untuk maenolak sunnah secara keseluruhan. Menurut
al-Syafi’I ayat tersebut menjelaskan adanya kewajiban tertentu yang sifatnya
global, seperti dalam kewajiban shalat, dalam hal ini fungsi hadits adalah
menerangkan secara tehnis tata cara pelaksanaannya. Dengan demikian surat
an-Nahl sama sekali tidak menolak hadits sebagai salah satu sumber ajaran.
Bahkan ayat tersebut menekankan pentingnya hadits.
·
Surat
Yunus ayat 36 yang dijadikan sebagai dalil mereka menolak hadits ahad sebagai
hujjan dan menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan istilah zhanni adalah tentang
keyakinan yang menyekutukan Tuhan. Keyakinan itu berdasarkan khayalan belaka
dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya secara ilmiah. Keyakinan yang
dinyatakan sebagai zhanni pada ayat tersebut sama sekali tidak ada hubungannya
dan tidak ada kesamaannya dengan tingkat kebenaran hasil penelitian kualitas
hadits.
Keshahihan hadits ahad buka didasarkan
pada khayalan melainkan didasarkan pada metodologi yang dapat dipertanggung
jawabkan:
Argument-Argumen
Naqli
Yang dimaksud dengan argument naqli
yaitu berupa ayat-ayat Al-qur’an atau Sunnah. Kedua firman Allah tersebut
diartikan bahwa Al-Qur’an memuat segala sesuatu mengenal Agama beserta
hukum-hukumnya dan Al-Qur’an menjelaskan dan merincinya sehingga yang lain
tidak diperlukan.
Argumen
Non-Naqli
Yang dimaksud dengan
argument-argumen non-aq1i adalah argument – argument yang tidak berupa ayat
al-qur’an atau hadits, tetapi berdasarkan pemikiran rnereka, sendiri. diantaraØAl-Qur’an argument non-aqli itu
yaitu: diwahyukan oleh Allah kepada Nabi Muhammad (melalui malaikat jibril)
dalam bahasa arab. Orang yang memiliki pengetahuan bahasa Arab mampu memahami Al-Qur’an
secara langsung tanpa bantuan penjelasan dari hadits Nabi. Dengan demikian
hadits NabiØAsal tidak diperlukan untuk memahami
petunjuk Al-Qur’an. mula hadits Nabi yang dihimpun dalam kitab-kitab hadits
adalah dongeng dongeng. Penataan hadits, terjadi setelah Nabi wafat.
Menurut pengingkaran semata.Ø sunnah, kritik sanad yang terkenal
dalam ilmu hadits sangat lemah untuk menentukan kesahihan hadits dengan alasan
sebagai berikut:
·
Dasar
kritik sanad itu yang dalam ilmu hadits dikenal dengan istilah ” Ilmu al-Jarah
wa at-Ta-dif (ilmu yang membahas ketercelaan dan keterpujian para periwayat
hadits)”, baru setelah atau setengah Nabi wafat.
·
Seluruh sahabat Nabi sebagai periwayat hadits
pada generasi pertama dinilai adil oleh ulama hadits pada akhir abad ketiga dan
awal abad keempat hijriah.
E. Pokok-Pokok
Ajaran Aliran Sesat Ingkar As-Sunnah
Tentang Dua
Kalimat Sahadat Mereka tidak mengaku 2 kalimat syahadat karena tidak ada dalam
al-Qur’an dan syahadat mereka “Isyhadu biannana Muslimin.
Tentang
Shalat Cara mereka mengerjakan shalat bermacam-macam, yaitu :
·
Ada
yang mengerjakan shalat seperti biasa, dan kelompok ini terdiri dari
orang-orang yang baru mengikuti pengajaran mereka dan untuk mempengaruhi orang
lain agar mau mengikuti pengajaran mereka.
·
Ada yang shalatnya rata-rata dua rakaat,
tetapi bacaannya berbeda-beda ada yang seperti biasa (bahasa Arab), ada yang
seluruhnnya bacaanya dari awal sampai akhir bahasa Indonesia karena menurut
mereka karena Allah mengerti seluruh bahasa dan ada pula yang bacaannya”. QS.
Al-Fatihah: 5
ايّاك نعبد واياك نستعين
“ Hanya Engkaulah yang Kami sembah, dan hanya
kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan “.
·
Ada
yang shalatnya sebanyak-banyaknya, selagi mampu
·
Ada
yang shalatnya bila ingat saja, dan lain-lain
·
Tentang
Puasa Di Bulan Ramadhan Dalam hal puasa ramadhan meraka pun tidak sependapat.
Bagi yang baru mereka berpuasa seperti kita, tetapi kalau sudah kuat dan paham
ingar sunnahnya mereka hanya mengikuti wajibnya puasa saja. Adapun hari dan
bulannya meraka mengingkari dengan alasan tidak ditentukan dalam al-Qur’an
makanya mereka tidak mengakui puasa Ramadhan karena tidak ada keterangan ayat
al-Qur’an. Yang di wajibkan berpuasa adalah orang-orang yang menyaksikan
(melihat) bulan, dan yang tidak wajib puasa.
·
Tentang
Zakat Pada umumnya mareka tidak memunaikan zakat. Yang mereka akui adalah
sedekah. Mareka mengirimkan zakat itu dengan kecerdasan.
·
Tentang
Haji Mereka berpendapat bahwa haji boleh dikedakan pada waktu 4 bulan haram
yaitu: Zulqaidah, Zulhijah, Muharram, dan Rajab. Alasannya. haji itu dijamin
oleh Allah keamanannya. Kalau orang datang berkumpul semua pada bulan Zulhijah
saja untuk mengerjakan haji, itu bukan keamanan lagi namanya. Sebab ada
terinjak-injak sampai babak belur, ada yang patah kaki dan sebagainya. Kalau
sudah begitu tidak di jamin oleh Allah lagi namanya. Karena itu kalau terlalu
ramai atau terlalu panas pada bulan djulhijah maka kita boleh laksanakan Haji
di bulan muharram.
F. Bantahan Ulama
Abd Allah bin Mas’ud berpendapat bahwa orang yang
menghindari sunnah tidak termasuk orang beriman bahkan dia orang kafir. Hal ini
sesuai dengan hadits Rasulullah SAW. Yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, sebagai
berikut: “Jika kamu bersembahyang di rumah-rumah kamu dan kamu tinggalkan
masjid-masjid kamu, berarti kamu meninggalkan sunnah Nabimu, dan berarti kamu
kufur.” (H.R. Abu Dawud :91). Allah SWT telah menetapkan untuk mentaati Rasul,
dan tidak ada alasan dari siapa pun untuk menentang perintah yang diketahui
bearsal dari Rasul. Allah telah membuat semua manusia (beriman) merasa butuh
kepadanya dalam segala persoalan agama dan memberikan bukti bahwa sunnah
menjelaskan setiap makna dari kewajiban-kewajiban yang ditetapkan Allah dalam
kitabnya.
Sunnah Rasul mempunyai tugas yang amat besar, yakni untuk
memberikan pemahaman tentang Kitabullah, baik dari segi ayat maupun hukumnya.
Orang yang ingin mempedalam pemahaman Al-Quran, ia harus mengetahui hal-hal
yang ada dalam sunnah , baik dalam maknanya, penafsiran bentuknya, maupun dalam
pelaksanaan hukum-hukumnya. Contoh yang paling baik dalam hal ini adalah
masalah ibadah shalat. Tegasnya setiap bagian Sunnah Rasul SAW.
Berfungsi menerangkan semua petunjuk maupun perintah yang
difirmankan Allah di dalam Al-Quran. Siapa saja yang bersedia menerima apa yang
ditetapkan Al-Quran dengan sendirinya harus pula menerima petunjuk-petunjuk
Rasul dalam Sunnahnya. Allah sendiri telah memerintahkan untuk selalu taat dan
setia kepada keputusan Rasul. Barang siapa tunduk kepada Rasul berarti tunduk
kepada Allah, karena Allah jugalah yang menyuruh untuk tunduk kepadaNya.
Menerima perintah Allah dan Rasul sama nilainya, keduanya berpangkal kepada
sumber yang sama (yaitu Allah SWT). Dengan demikian, jelaslah bahwa menolak
atau mengingkari sunnah sama saja dengan menolak ketentuan-ketentuan Al-Quran,
karena Al-Quran sendiri yang memerintahkan untuk menerima dan mengikuti sunnah
Rasulullah SAW.
G. Sebab Peng-ingkaran Terhadap
Sunnah Nabi SAW
Melihat dari beberapa permasalahan di atas yang berhubungan
dengan adanya pengingkaran sunnah dikalangan umat Islam, dapatlah kiranya
dilihat sebab adanya pengingkaran tersebut, diantaranya:
a). Pemahaman yang tidak terlalu mendalam tentang Hadits
Nabi saw. Dan kedangkalan mereka dalam memahami Islam, juga ajarannya secara
keseluruhan, demikian menurut Imam Syafi’i.
b). Kepemilikan pengetahuan yang kurang tentang bahasa arab,
sejarah Islam, sejarah periwayatan, pembinaan hadits, metodologi penelitian
hadits, dan sebagainya.
c). Keraguan yang berhubungan dengan metodologi kodifikasi
hadits, seperti keraguan akan adanya perawi yang melakukan kesalahan atau
muncul dari kalangan mereka para pemalsu dan pembohong.
d). Keyakinan dan kepercayaan mereka yang mendalam kepada
al-Qur’an sebagai kitab yang memuat segala perkara.
e). Keinginan untuk memahami Islam secara langsung dari
al-Qur’an berdasarkan kemampuan rasio semata dan merasa enggan melibatkan diri
pada pengkajian hadits, metodologi penelitian hadits yang memiliki
karakteristik tersendiri. Sikap yang demikian ini, disebabkan oleh keinginan
untuk berfikir bebas tanpa terikat oleh norma-norma tertentu, khususnya yang
berkaitan dengan hadits Nabi SAW.
f). Adanya statement al-Qur’an yang menyatakan bahwa
al-Qur’an telah menjelaskan segala sesuatu yang berkaitan dengan ajaran Islam
(QS. Al-Nahl: 89), juga terdapatnya tenggang waktu yang relatif lama antara
masa kodifikasi hadits dengan masa hidupnya Nabi SAW (wafatnya beliau).
H. Dalil-Dalil Inkar Sunnah
Dalil-dalil atau alasan-alasan inkar sunnah dibagi menjadi
dua macam, yaitu dalil Al-Qur’an dan alasan akal. Yang berupa dalil Al-Qur’an
diantaranya:
·
Al-Qur’an
surat An-nahl ayat 89 Artinya “Kami turunkan kepadamu Al-Qur’an untuk
menjelaskan sesuatu”.
·
Al-Qur’an
surat al An’am ayat 38 Artinya “Tidak kami hafalkan sesuatupun didalam
Al-Qur’an”.
·
Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 3 Artinya” Pada
hari ini telah kusempurnakan bagimu agamamu dan telah Ku cukupkan kepadamu
nikmatKu dan telah Ku ridloi Islam itu sebagai agamamu. Dari ketiga ayat diatas
menunjukan bahwa Al-Qur’an telah menunjukan semuanya (segala sesuatu).
Al-Qur’an tidak membutuhkan keterangan tambahan lagi karena penjelasannya
tentang islam sebagai agama yang telah sempurna.
·
Al-Qur’an surat An-Najm ayat 3-4 Artinya”Dan
ia (Muhammad) tadi bertutur benurut hawa nafsunya. Ucapan itu tiada lain wahyu
yang diwahyukan kepadanya. Menurut mereka yang diwahyukan itu sudah tertuliskan
dalam Al-Qur’an.
·
Al-Qur’an
surat Ali Imran ayat 20, Al-Maidah ayat 92, Ar-Ra’d ayat 40, An-Nahl ayat 35
dan 82, An-Nur ayat 45, Al-‘Angkabut ayat 18, Asy-Syura ayat 48.
Ayat-ayat diatas menjelaskan bahwa tugas nabi Muhammad hanyalah menyampaikan pesan Allah dan tidak berhak memberikan penjelasan apapun.
Ayat-ayat diatas menjelaskan bahwa tugas nabi Muhammad hanyalah menyampaikan pesan Allah dan tidak berhak memberikan penjelasan apapun.
·
Al-Qur’an surat Al-Fathir ayat 31 Artinya” Dan
apa yang telah kami wahyukan kepadamu yakni Al-Qur’an itulah yang benar (haq)”
·
Al-Qur’an
surat Yunus ayat 36 Artinya” Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali ahli
persangkaan belaka. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk
mencapai kebenaran. Jadi hadits itu hanyalah persangkaan yang tidak layak untuk
dijadikan hujjah.
Adapun dalil akal diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Al-Qur’an dalam bahasa arab yang
jelas, maka orang yang faham bahasa arab maka ham terhadap Al-Qur’an.
2. Perpecahan umat islam karena
berpegang pada hadits yang berbeda-beda.
3. Hadits hanyalah dongeng karena baru
muncul pada zaman tabi’in dan tabi’ittabi’in.
4. Tidak satu haditspun dicatat di
zaman Nabi. Dalam periode sebelumnya pencatatan hadits, manusia berpeluang
berbohong.
5. Kritik sanad baru muncul setelah
satu setengah abad wafatnya Nabi.
6. Konsep tentang seluruh sahabat adil,
muncul setelah abad ketiga Hijriyah.
7. Analisis terhadap argument inkar
sunnah dalil-dalil naqli dan argumen aqli inkar sunnah itu seluruhnya lemah.
Hal ini dapat diperkuat dengan argumen-argumen tokoh ikar sunnah dari Malaysia,
Kassim Ahmad mengatakan bahwa buku ini secara saintifik membuktikan ketulenan
Al-Qur’an sebagai perutusan Tuhan kepada manusia yang sepenuhnya terpelihara dan
menarik perhatian pembaca kepada kesempurnaannya, kelengkapannya, dan
keterperinciannya, menyebabkan manusia tidak memerlukan buku-buku lain sebagai
sumber bimbingan. Lebih dari ini, Kassim Ahmad dengan yakin membuat kesimpulan
tentang penolakan Rosyhad Khalifa terhadap sunnah, yakni bahwa hadits merupakan
penyelewengan dari ajaran Nabi Muhammad dan tidak boleh diterima sebagai sumber
perundang-undangan adalah benar.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa:
1.
Faham
inkar sunnah adalah paham yang mengingkari keberadaan hadits-hadits Rasulullah
SAW .
2.
Inkar
sunnah mulai muncul pada zaman sahabat usai perang sahabat setelah wafatnya
Nabi SAW, Tokoh-tokoh inkar sunah zaman dahulu diantaranya adalah golongan
Khawarij, golongan Mu’tajilah serta golongan Syi’ah, sedang pada zaman modern
tokoh inkar sunnah yang muncul diantaranya adalah Rasyad Khalifa dari Mesir,
Ghulam Ahmad Parwes dari India, Taufiq Shidqi dari Mesir,Kasim Ahmad dari
Malaysia dan empat orang dari Indonesia yaitu Abdul Rahman, Moh. Irham,
Sutarto, dan Lukman Saad.
3.
Sebab
peng-ingkaran mereka terhadap sunnah Nabi SAW diantaranya:
Ø Pemahaman yang tidak terlalu
mendalam tentang Hadits Nabi saw. Dan kedangkalan mereka dalam memahami Islam,
juga ajarannya secara keseluruhan.
Ø Kepemilikan pengetahuan yang kurang
tentang bahasa arab, sejarah Islam, sejarah periwayatan, pembinaan hadits,
metodologi penelitian hadits, dan sebagainya.
Ø Keraguan yang berhubungan dengan
metodologi kodifikasi hadits, seperti keraguan akan adanya perawi yang
melakukan kesalahan atau muncul dari kalangan mereka para pemalsu dan pembohong.
Ø Keyakinan dan kepercayaan mereka
yang mendalam kepada al-Qur’an sebagai kitab yang memuat segala perkara.
Ø Keinginan untuk memahami Islam
secara langsung dari al-Qur’an berdasarkan kemampuan rasio semata dan merasa
enggan melibatkan diri pada pengkajian hadits, metodologi penelitian hadits
yang memiliki karakteristik tersendiri.
4. Alasan mendasar yang mereka
kemukakan untuk menolak keberadaan hadis Nabi saw. sebagai sumber ajaran Islam
yang kedua setelah al-Qur’an adalah statement al-Qur’an yang menyatakan bahwa
al-Qur’an telah menjelaskan segala sesuatu yang berkaitan dengan ajaran Islam
(QS. al-Nahl [16]: 89).
Di samping itu mereka juga meragukan keabsahan kitab-kitab
hadis (yang memuat hadis-hadis Nabi saw.) yang kodifikasinya baru dilakukan
jauh setelah Nabi saw. wafat. Menurut para ulama, seperti al-Syafi’i,
argumentasi mereka tersebut adalah keliru. Kekeliruan sikap mereka itu sejauh
ini diidentifikasi sebagai akibat kedangkalan mereka dalam memahami Islam dan
ajarannya secara keseluruhan.